Selasa, 23 Oktober 2018

UTS LAH MASA ENGGA


NAMA           : MUHAMMAD ASTORI MAHARTONI
NPM               : 1601010163
KELAS           : E

1.      Ijtihad kontemporer dilakukan dengan berbagai pendekatan, seperti menggunakan perangkat metodologis ushul fiqih dan menggunakan perangkat metodologis ilmiah modern. Ijtihad kontemporer juga melibatkan ilmu-ilmu sosial humaniora, sehingga harmonisasi teks-teks agama dengan perkembangan dan realitas sosial tersebut dapat berjalan dengan lancar. Dengan demikian, maka produk hukum yang dihasilkan benar-benar kontekstual dan dapat menjawab permasalahan yang muncul dalam kehidupan masyarakat. Supaya hukum islam tetap aktual untuk mengatur kehidupan umat Islam dimasa kini, diperlukan hukum islam dalam bentuk yang baru dan tidak harus mengambil alih semua hukum fiqih yang lama. Untuk mencapai itu tentu saja tidak akan bisa lepas dari peran usul fiqih dengan ijtihadnya sebagai pondasi fiqih.
Hal tersebut memberikan gambaran bahwa metode dan ijtihad harus kontekstual, dalam artian harus memperhatikan perkembangan zaman dan perkembangan kehidupan sosial masyarakat.
Terkait model ijtihad kontemporer ini, Yusuf al-Qaradawi meneyebutkan  model dalam melaksanakan ijtihad, yakni ijtihad intiqa’i, ijtihad insya’i, dan ijtihad. Tentang ijtihad intiqa’i dimana dilakukan dengan memilih satu pendapat dari beberapa pendapat terkuat yang terdapat pada khazanah fiqih Islam yang penuh dengan fatwa dan keputusan hukum. Sementara ijtihad insya’i dilakukan dengan usaha pengambilan konklusi hukum dari suatu persoalan yang belum pernah dikemukakan oleh ulama terdahulu. Sedangkan yang ketiga adalah dengan memadukan antara ijtihad intiqa’i dan ijtihad insya’i, yaitu memilih pendapat para ulama terdahulu yang dipandang lebih relevan dan kuat, kemudian dalam pendapat tersebut ditambah unsur-unsur ijtihad baru.
2.      Bila dilihat dari sistem operasionalnya, maka e-commerce menurut kacamata fiqh kontemporer sebenarnya merupakan alat, media, metodhe teknis ataupun sarana (wasilah) yang dalam kaidah syari’ah bersifat fleksibel, dinamis, dan variable. Hal ini termasuk persoalan teknis keduniawian yang Rasulullah pasrahkan sepenuhnya selama dalam koridor syari’ah kepada umat islam untuk menguasai dan memanfaatkan demi kemakmuran bersama.
Menurut kaidah fiqh, prinsip dasar dalam transaksi muamalah dan persyaratannya yang terkait dengannya adalah boleh selama tidak dilarang oleh syari’ah atau bertentangan dengan dalil. Oleh karena itu, hukum transaksi dengan menggunakan media e-commerce adalah boleh berdasarkan prinsip maslahah karena akan kebutuhan manusia dengan kemajuan teknologi ini dengan berusaha memperbaiki dan menghindari kelemahan dan penyimpangan teknik dari syari’ah.
Melihat dari segi mekanisme yang dapat diperhatikan, transaksi e-commerce diperbolehkan. Khususnya dianalogikan dalam jual beli pesanan. Namun ada pengecualian yaitu tidak boleh dalam keadaan barang atau jasa yang diharamkan dalam islam. Mengenai objek e-commerce harus memenuhi syarat objek akad yaitu Telah ada waktu akad diadakan, Dibenarkan oleh syariah, Harus jelas dan diketahui Objek akadnya dan Dapat diserahterimakan.
3.      Hukum-hukum Transplantasi
A.       Hukum pencangkokan organ tubuh donor yang masih hidup.
Para ahli hukum Islam berbeda pendapat mengenai maslah ini, di antaranya:
1.        Pendapat pertama mengatakan “haram”
وَلاَتُلْقُوا بِاءَيْدِكُمْ اِلَى التَّهْلُكَةِ
Artinya: “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirmu sendiri ke dalam kebinasaan”
Ayat ini mengingatkan manusia agar tidak gegabah dalam berbuat sesuatu yang bisa berakibat fatal bagi dirinya, sekalipun mempunyai tujuan kemanusiaan yang luhur. Sebab selain ia mengubah ciptaan Allah, ia juga menghadapi resiko sewaktu-waktu mengalami ketidaknormalan dari pasangan organ tubuh yang tinggal sebelah itu.
 دَرْءُ المَفَاسِدِ مُقَدَّمُ عَلَى جَلْبِ المَصَالِحِ
Artinya: “Menghindari kerusakan (resiko) di dahulukan atas menarik kemaslahatan”.
   اَلضَّرَرُ لاَ يُزَالُ بِالضَّرَرِ
Artinya: “Bahaya tidak boleh dihilangkan dengan bahaya lainnya”.
2.        Pendapat yang kedua mengatakan “boleh”, dengan syarat:
a.        Merupakan jalan terakhir.
b.        Dengan adanya pencangkokan itu diduga kuat menurut team medis si pasien dapat disembuhkan.
c.         Adanya kerelaan dari pendonor.  Hal tersebut berdasarkan dalil
الضَّرُوْرَاتُ تُبِيْحُ اْلمَحْظُوْرَاتِ
Artinya: “kondisi darurat itu dapat membolehkan Sesuatu yang diharamkan”.
B.     Pencangkokan organ tubuh dari donor yang dalam keadaan hidup koma atau diduga kuat akan meninggal.
Hadist Nabi saw. Riwayat Malik dan Amir bin Yahya, riwayat al-Hakim, al- Baihaki dan Daruquthni dari Abu Sa’id al-Khudri dan riwayat Ibnu Majah dari Ibnu Abbas dan Ubadah bin Shamit, Nabi saw, bersabda:
لاَ ضَرَرَ وَلاَضِرَارَ
Artinya: “Tidak boleh membuat mudlarat kepada dirinya dan tidak boleh pula membuat mudlarat kepada orang lain”. Misalnya, orang yang mengambil organ tubuh dari seorang donor yang belum mati secara klinis dan yuridis untuk transplantasi, berarti ia membuat mudlarat kepada donor yang berakibat mempercepat kematiannya.
C.     Hukum transplantasi (pencangkokan organ tubuh) dari donor yang telah meninggal.
Pencangkokan organ tubuh dari mayat kepada orang yang masih hidup, menurut kajian ulama terdahulu ada yang mutlak “mengharamkan”, Pengharaman tersebut juga didasrkan pada hadist:
اْنَّ كَسْرَ عَظمِ المَيّتِ مِثْلُ كَسْرٍ عَظْمِهِ حَيًّا ( رواه احمد و ابو داود وابن ماجه عن عا ئشة)
Artinya: “ sesungguhnya memecahkan tulang mayat itu seperti memecahkannya di waktu ia masih hidup”. (HR. Ahmad, Abu Dawud dan Ibnu Majah dari Aisyah).
Pendapat yang lain adalah “boleh”, dengan syarat  Karena sangat membutuhkan, Tidak ditemukan (pengobatan) yang lain selain dari anggota tubuh manusia, Antara resipien dan donor ada kesamaan agama, Orang yang diambil organ ditubuhnya benar-benar telah meninggal, Proses pengambilan organ tubuh harus dilakukan dengan cara halus, Harus mendapat izin dari yang punya organ tubuh atau walinya (ahli warisnya), Resipien berada dalam keadaan darurat yang mengancam jiwanya, Pencangkokan tidak akan menimbulkan komplikasi penyakit yang lebih gawat bagi resipien dibandingkan dengan keadaan sebelum pencangkokan.
D.    Pencangkokan organ tubuh binatang kepada manusia.
1.      Imam Hanafi dan Imam Syafi’i mengharamkan dalam keadaan yang tidak memaksa mempergunakannya, karena masih ada obat lain yang suci sebagai penggantinya.
2.      Imam Hanafi dan Imam Syafi’i membolehkan dalam keadaan yang sangat diperlukan karena tidak ada obat lain yang dipakai untuk gantinya, menurut nasehat seorang dokter muslim yang ahli.
4.      Hukum operasi plastik ada yang mubah dan ada yang haram.
A.    Operasi Plastik yang mubah
Operasi plastik yang mubah adalah yang bertujuan untuk memperbaiki cacat sejak lahir (al-uyub al-khalqiyyah) seperti bibir sumbing, atau cacat yang datang kemudian (al-uyub al-thari`ah) akibat kecelakaan, kebakaran, atau semisalnya, seperti wajah yang rusak akibat kebakaran/kecelakaan.
Operasi plastik untuk memperbaiki cacat yang demikian ini hukumnya adalah mubah, berdasarkan keumuman dalil yang menganjurkan untuk berobat (al-tadawiy). Nabi SAW bersabda, “Tidaklah Allah menurunkan suatu penyakit, kecuali Allah menurunkan pula obatnya.” (HR Bukhari, no.5246).
B.     Operasi Plastik yang Diharamkan
Adapun operasi plastik yang diharamkan, adalah yang bertujuan semata untuk mempercantik atau memperindah wajah atau tubuh, tanpa ada hajat untuk pengobatan atau memperbaiki suatu cacat. Contohnya, operasi untuk memperindah bentuk hidung, dagu, buah dada, atau operasi untuk menghilangkan kerutan-kerutan tanda tua di wajah, dan sebagainya.
Dalil keharamannya firman Allah SWT (artinya) : “dan akan aku (syaithan) suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya”. (QS An-Nisaa` : 119).
Ayat ini datang sebagai kecaman (dzamm) atas perbuatan syaitan yang selalu mengajak manusia untuk melakukan berbagai perbuatan maksiat, di antaranya adalah mengubah ciptaan Allah (taghyir khalqillah). Operasi plastik untuk mempercantik diri termasuk dalam pengertian mengubah ciptaan Allah, maka hukumnya haram. (M. Al-Mukhtar asy-Syinqithi, Ahkam Jirahah Al-Thibbiyyah, hal. 194).

Kamis, 04 Oktober 2018

ISU KEBANGKITAN PKI

ISU KEBANGKITAN PKI


T
AHUN - tahun belakangan, diskursus soal kebangkitan PKI mengemuka. Pada September atau Oktober hampir bisa dipastikan isu ini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Masyarakat pun terbelah, antara yang percaya kebangkitan PKI dan yang kontra. Tetapi, bagaimana sikap masyarakat sesungguhnya tentang wacana kebangkitan PKI?
Guna mengetahui opini publik secara nasional, Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mengadakan survei terkait isu kebangkitan PKI. Untuk itu, SMRC mensurvei 1.057 responden. Margin of error dari jumlah tersebut berkisar 3,1 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Responden dipilih secara acak dari 34 provinsi serta dari latar belakang etnis, agama, dan tempat tinggal yang mencerminkan populasi nasional Indonesia.
Hasilnya, didapat data 86,8 persen warga responden tidak memercayai bahwa PKI sedang bangkit kembali. Sementara itu 12,6 persen warga responden percaya sekarang PKI sedang mencoba bangkit. Sisanya sebesar 0,6 persen menjawab tidak tahu.
“Artinya overwhelming majority warga Indonesia tidak setuju dengan pendapat bahwa PKI bangkit lagi. Mereka tidak percaya ada kebangkitan PKI,” ujar Sirojudin Abbas, peneliti SMRC, dalam pemaparan temuan surveinya pada Jumat (29/9/2017) di kantor SMRC, Menteng, Jakarta Pusat.
Lebih jauh, survei SMRC juga menyebut lebih detil tentang profil warga yang percaya pada “sedang terjadi kebangkitan PKI” itu. Data-data menunjukkan bahwa opini tentang adanya kebangkitan PKI lebih banyak terdapat pada warga yang intens mengikuti berita di media massa, terutama internet dan koran. Mereka ini mayoritas adalah warga perkotaan dan berusia muda (di bawah 21 tahun hingga 25 tahun). Mereka juga mayoritas adalah berpendidikan tinggi, sejahtera. Sementara wilayah provinsi yang paling banyak terdapat opini kebangkitan PKI adalah di DKI Jakarta dan Banten.
Menilik hasil ini Syamsuddin Haris, peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, berkomentar, “Isu kebangkitan PKI ini adalah isu dunia maya, bukan di dunia nyata. Ini sesuatu yang diada-adakan untuk kepentingan politik tertentu.”
Pendapat Syamsuddin Haris itu didasarkan pada temuan SMRC lainnya terkait preferensi politik warga yang setuju dan tidak setuju “adanya kebangkitan PKI”. SMRC mendapati hasil bahwa warga yang percaya kebangkitan PKI dengan persentase terbesar ada pada pemilih PKS, Gerindra, dan PAN. Juga pada fenomena dikaitkannya Presiden Joko Widodo dengan PKI
Temuan-temuan ini menunjukkan bahwa opini kebangkitan PKI di masyarakat tidak terjadi secara alamiah, melainkan hasil mobilisasi opini kekuatan politik tertentu. Karena, bila keyakinan adanya kebangkitan PKI itu alamiah maka keyakinan itu akan ditemukan secara proporsional di antara semua eksponen politik.
Atas temuan survei SMRC tersebut Salim Said, guru besar ilmu politik Universitas Pertahanan, berkomentar, “Tidak ada perubahan sosial politik di Indonesia tanpa mobilisasi. Ini tentu saja dimobilisasi oleh elite. Pada akhirnya ini adalah permainan elite.” Salim Said sendiri dalam banyak kesempatan berulangkali menegaskan bahwa PKI dan ideologinya sudah bangkrut.
Meski begitu, isu kebangkitan PKI yang dipolitisasi tetap harus diwaspadai dan disikapi dengan bijak. Menyambung Salim Said, Syamsuddin Haris juga mengatakan bahwa sebenarnya tidak ada indikasi-indikasi nyata bahwa PKI akan bangkit. Tetapi, “Isu ini berpotensi memecah-belah jika tidak dikelola secara bijak,” ujar Syamsuddin Haris.


MiLa Iain Metro







Teknologi Informasi Dan Komunikasi- Bimbingan Penyuluhan Islam


BAB I
PENDAHULUAN
                                  
A.    Latar Belakang
Teknologi informasi dan komunikasi telah menjadi kebutuhan pokok dari keseharian masyarakat, khususnya anak anak dan remaja. Menggunakan komputer untuk belajar, bermain game, mencari informasi di internet, serta berkomunikasi melalui jaringan networking. Hal ini di dukung adanya teknologi berupa laptop atau notebook yang mengakibatkan meningkatnya pengguna komputer (Punamaki et al., 2007).
Berdasarkan suatu survei di Amerika Serikat, rata rata waktu kerja yang di gunakan untuk bekerja dengan komputer 5,8 jam atau 69% dari total 8 jam bekerja. Blehm etc (2005) juga menyatakan bahwa penggunaan komputer pribadi dirumah mulai meningkat pada tahun 1990. Kemudian, dari 15% pengguna internet dan komputer pribadi dirumah pada tahun 1990 meningkat menjadi 50% ditahun 2005. Angka pengguna komputer diseluruh dunia terus mengalami peningkatan dari 670 pada tahun 2008 menjadi 1,6 miliar di tahun 2010 (Balci et al., 2005). Namun, komputer yang kini banyak digunan sebagai alat bantu ternyata menimbulkan penyakit akibat kerja atau gangguan kesehatan. Salah satunya penyakit yang timbul adalah kelelahan pada mata (Fauzi, 2007).
Secara umum informasi dapat didefinisikan sebagai hasil dari pengola bahan data dalam suatu bentuk yang berguna dan berarti bagi penerimanya yang menggambarkan suatu kejadian kejadian yang nyata yang digunakan untuk mengambil keputusan.
Sumber informasi adalah data dan data merupakan bentuk yang masih mentah, belum dapat bercerita sehingga perlu diolah lebih lanjut lagi, kemudian data yang diolah melalui suatu model menjadi informasi, penerima kemudian menerima informasi tersebut. Serta membuat keputusan dan melakukantindakan yang berarti menghasilkan suatu tindakan yang lain yang akan membuat sejumlah data kembali.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa Pengertian Teknologi Informasi Dan Komunikasi?
2.      Apa Ciri Ciri Informasi?
3.      Apa Sajakah Komponen Komponen Dari Informasi?
4.      Apa Saja Hakikat Yang Terdapat Dalam Teknologi Informasi?
5.      Bagaimana Sejarah Komunikasi?
6.      Bagaimana Revolusi Dari Perkembangan Komunikasi?
7.      Apa Pengertin Dari Teknologi Komunikasi?
8.      Apa Karakteristik Teknologi Komunikasi?
9.      Apa Saja Pemanfaatan Tik Dalam Pendidikan?

C.    Tujuan Makalah
1.      Untuk Mengetahui Pengertian Teknologi Informasi Dan Komunikasi
2.      Untuk Mengetahui Ciri Ciri Informasi
3.      Untuk Mengetahui Komponen Komponen Informasi
4.      Untuk Mengetahui Hakikat Teknologi Informasi
5.      Untuk Mengetahui Sejarah Komunikasi
6.      Untuk Mengetahui Revolusi Perkembangan Dari Komunikasi
7.      Untuk Memahami Pengertian Dari Teknologi Komunikasi
8.      Untuk Melihat Karakteristik Teknologi Komunikasi
9.      Untuk Mengetahui Pemanfaatan TIK Dalam Dunia Pendidikan











BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Informasi
Informasi adalah pesan atau kumpulan pesan yang terdiri dari order sekuens dari simbol,atau makna yang dapet di tafsirkan dari pesan atau kumpulan pesan. Informasi dapat di rekam atau ditransmisikan. Hal ini dapat dicatat sebagai tanda tanda,atau sebagai sinyal berdasarkan gelombang
Menurut George H.Bodnar, informasi adalah data yang diolah sehingga dapat dijadikan dasar untuk mengambil keputusan yang tepat. Menurut Lani Sidhara, informasi adalah data yang disajikan dalam bentuk yang berguna untuk membuat keputusan.
Menurut Anton M.Meliono, informasi adalah data yang telah diproses untuk satu tujuan tertentu. Tujuan tersebut adalah untuk menghasilkan sebuah keputusan.
Berdasarkan berbagai pengertian dari para ahli  bisa diambil kesimpulan bahwa informasi adalah suatu data yang telah diolah atau didapatkan oleh sesorang sehingga menjadikan suatu acuan dalam memutuskan suatu tindakan bagi kehidupan.

B.     Ciri Ciri Informasi
Sejumlah informasi yang biasa kita peroleh kadang memiliki ciri ciri yang berbeda, sebagaimana penjelasan mengenai ciri ciri informasi berikut yang di jelaskan oleh Deni Darmawan (2001). Menjelaskan tentang 5 ciri informasi yang berisikan makna bagi pengguna, diantaranya:
1.         Amount Of Information (kuantitas informasi) artinya bahwa informasi yang di olah oleh suatu prosedur pengelola informasi mampu memenuhi kebutuhan banyaknya informasi.
2.         Quality Of Information (kualitas informasi) bahwa informasi yang di olah oleh sistem pengolahan tertentu mampu memenuhi kebutuhan kualitas informasi.
3.         Recency Of Information (informasi aktual), dalam arti bahwa informasi yang di olah oleh sistem pengolahan tertentu mampu memenuhi kebutuhan informasi baru.
4.         Relevance Of Information (informasi yang relevan dan sesuai), artinya bahwa informasi yang di olah oleh sistem pengolahan tertentu mampu memenuhi kebutuhan informasi
5.         Accuracy Of Information (ketepatan infomasi), adalah informasi yang di peroleh oleh sistem mampu memnuhi kebutuhan informasi.
6.         Authenticity Of Information (kebenran informasi), dalam arti bahwa informasi yang di kelola oleh sistem pengolahan tertentu mampu memenuhi kebutuhan informasi yang benar.
Ciri ciri informasi di atas ini idealnya di miliki oleh informasi yang di butuhkan ketika sedang merumuskan atau membuat kebijakan tertentu,sehingga tindakan yang di ambil sesuai dengan kebutuhan dan tujuan pemakaian informasi yang di maksud.
                                                                
C.    Komponen- Komponen Informasi
Ada 6 komponen dalam informasi yang masing masing memiliki sifat,karakteristis dan kekhasan masing masing, komponen informasi sebagai berikut:
1.         Absolute Information, merupakan (pohonnya) informasi, yaitu jenis informasi yang di sajikan dengan suatu jaminan dan tidak membutuhkan penjelasan lebih lanjut.
2.         Sustitutional Information, yaitu jenis informasi yang merujuk kepada kasus di mana konsep information yang di gunakan untuk sejumlah informasi.dalam pengertian lain informasi kadangkaala di gant idengan sebutan (komunikasi).
3.         Philosophic Information, yaitu jenis information yang berkaitan dengan konsep- konsep yang menghubungkan informasi dengan pengetahuan dan kebijakan.
4.         Subjective Information, yaitu jenis informasi yang berkaitan dengan perasaan dan emosi manusia. Dengan kata lain informasi ini bergantung kepada pemakai.
5.         Objective Information, yaitu jenis informasi yang mengarah pada karakter logis informasi- informasi tertentu.
6.         Cultural Information, yaitu informasi yang memberikan tekann pada dimensi kultural.
Dari ke 6 kompenen di atas, satu dengan yang lainnya saling berhubungan dan memiliki unsur ketergantungan. Dan informasi pula tidak lepas dar pengetahuani unsur budaya dan pemahaman seseorang.
Ada ungkapan  yang sering kita dengar yaitu “era komunikasi” yang artinya semakin di sadari oleh banyak pihak bahwa informasi merupakan sumber daya yang semakin penting perannya dalam kehidupan manusia.
Informasi yng mampu mendukung proses pengambilan keputusan adalah yang memenuhi syarat syarat berikut:
1.      Lengkap
2.      Mutakhir
3.      Akurat
4.      Dapat dipercaya
5.      Disimpan sedemikian rupa sehingga mudah di telususi untuk di gunakan sebagai alat pendukung proses pengambilan keputusan apabila diperlukan (Siagian, 2002).
Adapula macam macam komponen informasi lainnya, diantaranya:
1.      Komponen Input
Komponen input termasuk metode dan media untuk menangkap data yang akan dimasukkan yang dapat berupa dokumen dokumen dasar.
2.      Komponen model
Komponen ini tersusun atas kombinasi prosedur, logika, dan model matematik yang akan memanipulasi data input.



3.      Komponen Output
Komponen ini merupakan hasil dari sistem informasi yang merupakan informasi yang berkualitas dan dokumen yang berguna untuk semua pemakai atau pengguna.
4.      Komponen Teknologi
Merupakan kotak petunjuk atau sering disebut “tool box” dalam sebuah sistem informasi.
5.      Komponen Hardware
Berperan sangat penting yakni sebagai suatu media penyimpanan vital bagi sebuah sistem informasi yang berfungsi sebagai tempat untuk menampung data base atau lebih sering disebut dengan sumber data dan informasi.
6.      Komponen Software
Berfungsi sebagai wadah atau tempat untuk mengolah, menghitung dan memanipulasi data yang diambil dari hardware untuk mencapai suatu informasi.
7.      Komponen Basis Data
Adalah kumpulan data yang saling berkaitan dan berhubungan satu dengan yang lain dan tersimpan di perangkat keras komputer bisa juga menggunakan perangkat lunak untuk memanipulasi data.
8.      Komponen Kontrol
Komponen ini banyak hal yang dapat merusak sistem informasi misalnya bencana alam, api, air,debu, kecurangan bahkan kegagalan kegagalan sistem itu sendiri dan pengendalian perlu di rancang dan diterapkan untuk dapat mencegah hal yang sudah terlanjur terjadi kesalahan.

D.    Hakikat Teknologi Informasi
Ada beberapa teknologi informasi yang di ajukan oleh beberapa ahli, seperti berikut ini:
1.         Everett MR (1986) mengatakan bahwa teknologi informasi merupakan perangkat keras yang bersifat organistoris dan meneruskan nilai –nilai sosial dengan siapa individu atau banyak orang(umum) mengumpulkan,memproses dan saling mempertukarkan informasidengan individu dengan individu atau khalayak lainya.
2.         Lucas (2000) menyatakan bahwa teknologi informasi adalah segala bentuk teknologi yang di terapkan atau digunakan untuk memproses dan mengirimkan informasi dalam bentuk elektronis,micro komputer,komputer mainframe,pembaca barcode,perangkat lunak,pemproses transaksi,dll.
3.         Wawan Wardiana (2000) mengemukakan bahwa teknologi informasi adalah teknologi yang digunakan mengolah data termasuk memproses,mendapatkan,menyusun,memanipulasi data berbagai cara untuk menghasilkan informasi yang berkualitas.
Maka sangat jelas teknologi informasi dapat didefinisikan sebagai proses pengolahan data berupa informasi dengan menggunakan perangkat komputeryang berfungsi memproses,menyimpan,dan menghasilkan informasi yang akurat dan dapat dipercaya.
Dari uraian tentang informasi ada tiga hal penting yang harus diperhatikan,di antaranya:
1.         Informasi mrupakan hasil pengolahan data
2.         Memberikan makna
3.         Berguna atau bermanfaat
Mc. Leod (Susanto,2002) mengemukakan bahwa suatu informasi yang  berkualitas harus dimiliki ciri ciri berikut.
1.         Akurat, artinya informasi mencerminkan keadaan yang sebenarnya,penguji yang dilakukan oleh dua orang atau lebih yang berbeda beda,jika penguji menghasilkan hasil yang sama, maka dinyatakan data yang di hasilkan itu akurat.
2.         Tepat, artinya informasi itu harus tersedia atau ada pada saat informasi tersebut diperlukan.
3.          Relevan,  artinya informasi yang diberikan harus sesuai dengan yang di butuhkan.
4.         Lengkap, artinya informasi harus di berikan secara detail atau lengkap
E.       Sejarah Komunikasi
Sejarah komunikasi pada mulanya hanya merupakan upaya atau cara manusia menyampaikan ide, gagasan, kemauan, hasrat dan lain sebagainya.
Pada waktu itu, komunikasi tidakdi anggap sebagai sesuatu yang harus diberi perhatian,di kaji atau distrukturkan. Namun, pada abad ke-5 sebelum masehi,di yunani berkembang suatu ilmu yang mengkaji proses pernyataan antar manusia yang diberi nama retorika yang berarti beragumentasi dengan  sifat menggugah atau seni yang menggunakan bahasa secara lancar untuk mempengaruhi dan mengajak.
Pada perkembangan awal, batasan komunikasi yaitu menyampaikan gagasan antar manusia secara lisan, bertatap muka, diskusi dengan tujuan mendidik, membangkitkan kepercayaan, dan menggerakkan perasaan orang lain.
Pada zaman kaisaran romawi, Julius Caesar membuat papan pengumuman yang dinamakan Acta Diurna. Penyampain hal ini terus berkembang setelah ditemukannya kerts, mesin cetak, dan terbitnya surat kabar pertama. Setelah surat kabar, peradaban manusia juga berkembang dan ditemukannya radio, fim, televisi dan sejumlah media lainnya.
Aristoteles membagi retoris (orang yang ahli dalam beretorika) dalam tiga bagian, diantaranya:
1.         Ethos:  kredebilitas narasumber.
2.         Pathos: emosi dan perasaan.
3.          Logos: apa yang dikatan/disampaikan haruslah sesuai dengan fakta yang ada.

F.     Revolusi Perkembangan Komunikasi
Revolusi komunikasi menurut Mirabito dan Morgensten dalam bukunya Thei New Communications Technologies: Applications, Policy and Impact menjelaskan bahwa revolusi  komunikasi adalah gabungan antara revolusi dan evolusi.
Singkatnya, revolusi komunikasi merupakan perpaduan antara teknologi yang baru dan teknologi yang lama. Sebagai contoh teknologi PC yang kini bisa menghasilkan karya multimedia yang menarik. Dan Optical disk kini juga bisa menampung data yang sangat banyak, serta satelit yang memudahkan komunikasi antarpribadi. Salah satu konsep yang memudahkan saat ini adalah adanya sistem komunikasi. Sistem komunikasi juga tidak terbatas, ada juga komunikasi yang menggunkan alat komunikasi yang digunakan yakni aplikasinya, implikasi, dan pertukaran informasi.
Konsep lainnya adalah informasi yang didefinisikan sebagai kumpulan simbol simbol yang dapat dikombinasikan pesan pesan  dan informasi dapat diterima lewat jaringan telepon, satelit, dan jalur komunikasi lainnya.
Revolusi komunikasi juga menyebabkan lahirnya kelas bahkan muncul paradoks yang menyatakan bahwa sebagian masyarakat menikmati perkembangan teknologi informasi. Tetapi sebagian masyarakat lain tidak mampu menggunakannya, seperti masyarakat desa dan masyarakat pedalaman lainnya, Dan akhirnya kurangnya skill yang sangat dibutuhkan di era komunikasi ini. Ada pun sisi lain yang memiliki dampak positif. Misalnya teknologi komunikasi meningkatkan fasilitas kesehatan dalam dunia kedokteran.
Teknologi dan komunikasi bisa berkembang kearah yang positif maupun negatif kali ini akan kembali kepada kita sebagai pengguna.
Ilmu komunikasi mengalami penggabungan (konsolidasi) menjadi sebuah ilmu multidisipliner (terdiri dari berbagai macam ilmu pengetahuan) yaitu pada era setelah perang dunia II hingga era  1960 an dan komunikasi memiliki ciri ciri sebagai kristalisasi yaitu dimana unsur unsur yang ada dalam bidang komunikasi diambil dan diserap dari ilmu ilmu lain serta munculnya buku buku yang berkenaan dengan ilmu komunikasi.
Sebenarnya penjelasan ini adalah untuk menambah pengetahun kita tentang informasi informasi yang kita dapatkan sekarang, ada keuntungan dan kerugian, antara lain:
1.         Keuntungan
Teknologi dapat dengan mudah menyajikan informasi yang mudah dimengerti dalam bentuk audio digital maupun vidio digital. Dapat menggembangkan efektifitas komunikasi yang fleksibel dengan mengintegrasi ke satu line sehingga mudah untuk digunakan.
Keefektifitasan biaya didapatkan karena dalam perkembangannya telah tercipta satu teknologi baru yaitu IC adalah sebuah chips yang mampu menyimpan data apapun lalu menjadi otak dalam dalam menjalankan sebuah aplikasi teknologi.
2.      Kerugian
Jika tidak tersedia informasi yang cukup untuk mempresentasikan data yang ada, maka otomatis informasi yang kita dapat tidak lengkap.

G.    Pengertian Teknologi Komunikasi
Teknologi komunikasi adalah suatu teknologi yang digunakan untuk mengolah data, memproses data, mendapatkan data, menyusun data, menyimpan data dalam berbagai cara untuk mendapatkan informasi yang berkualaitas yaitu, informasi yang relevan, akurat dan tepat waktu.
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi ini di mulai dari kehidupan awal hingga akhir yang seperti ini dikrnal sebagai e-life, artinya kehidupan yang dipengaruhi oleh berbagai kebutuhan secara elektronik.
Indonesia merupakan salah satu negara berkembang didunia dan merupakan salah satu negera yang memiliki pengaruh besar didunia. Sejarah perkembangan teknologi komunikasi di indonesia di mulai sejak adanya Teknologi Siaran PELITA I, yang merupakan teknologi berupa siaran radio dan televisi. Indonesia sudah memasuki era informasi modern yang beroperasikan SKSD PALAPA, dasar pertimbangan perkembangan sistem ini adalah untuk keperluan pendidikan, penerangan, hiburan, pemerintahan, bisbis, pertahanan dan keamanan.
Salah satu yang menunjukkan peran signifikan media komunikasi yaitu media cetak dan media elektronik. Teknologi komunikasi adalah perangkat keras (hardware) dalam sebuah struktur organisasi yang mengandung nilai nilai sosial, yang memungkinkan setiap individu mampu mengumpulkan, memproses dan saling tukar menukar informasi dengan individu individu yang lainnya. Digolongkan dalam beberapa teknologi komunikasi, di antaranya:
1.         Teknologi komunikasi dapat di implementasikan dalam suatu alat.
2.         Teknologi komunikasi dilahirkan oleh sebuah struktur sosial, ekonomi, dan politik.
3.          Teknologi komunikasi membawa nilai yang berasal dari struktur ekonomi, sosial dan politik tertentu.
4.         Teknologi komunikasi meningkatkan kemampuan indera manusia terutama kemampuan mendengar dan melihat.

H.    Karakteristik Teknologi Komunikasi
Menurut Ploman (1981), karakteristik teknologi komunikasi di tandai oleh tiga karakteristik yaitu:
1.          Adanya kebebasan dan kesempatan memilih antara berbagai metoda dan alat untuk melayani kebutuhan manusia dalam komunikasi.
2.         Kemungkinan mengkombinasikan teknologi, metoda dan sistem sistem  berbeda dan terpisah selama ini.
3.         Kecenderungan kearah desentralisasi, dalam konsep dan pola pemakaian teknologi komunikasi.
Dan ada juga kemajuan karakteristik dalam teknologi yaitu:
1.      Tersedianya keluwesan dan semepatan memilih diantara berbagai metode dan alat untuk melayani kebutuhan manusia dalam komunikasi.
2.      Kemungkinan mengkombinasikan teknologi, sistem, metode yang berbeda.
3.      Kecenderungan kearah desentralisasi,individualisasi dalam konsep dan pola teknologi komunikasi.

I.       Pemanfaatan TIK Dalam Dunia Pendidikan
Dalam dunia pendidikan, internet dapat digunakan sebagai wadah yang baik untuk belajar, bukan hanya untuk sekedar bermain dalam jejaring sosial. Kecenderungan perkembangan dan implikasi dunia pendidikan di indonesia di masa mendatang adalah:
1.         Berkembangnya pendidikan terbuka dengan modus jarak jauh (Distance Learning).
2.         Searing Resource bersama antara lembaga pendidikan atau latihan dalam sebuah jaringan.
3.         Penggunaan perangkat teknologi informasi interaktif, seperti CD-ROM Multimedia, dalam pendidikan secara bertahap menggantikan TV dan Video.
Dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) akan lebih menjadi efesien dan terbantu apabila memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi seperti penerapan sistem pembelajaran elektronik (E-learning) atau media pembelajaran online yang melibatkan media media canggih seperti komputer dan internet. TIK memiliki peranan yang cukup banyak dalam sektor, diantaranya:
1.      TIK sebagai keahlian dan kompetensi.
2.      TIK sebagai infratruktur pembelajaran.
3.      TIK sebagai  sumber bahan belajar.
4.      TIK sebagai alat bantu dan fasilitas pembelajaran.
5.       TIK sebagai pendukung manajemen pembelajaran
6.      TIK sebagai pendukung keptusan
Adapula beberapa keuntungan dari teknologi informasi dan komunikasi dalam dunia pendidikan, diantaranya:
1.      Berbagi informasi, informasi yang dimuat di internet akan lebih mudah dimanfaatkan orang lain di penjuru dunia dengan lebih cepat.
2.      Konsultasi dengan para ahli.
3.      Perpustakaan online (E-library).
4.      Diskusi online.
5.      Dapat mengakses berbagai informasi dan memperoleh sumber ilmu dan pengetahuan dengan mudah.
6.      Materi pelajaran dapat tersampaikan dengan interaktif dan menarik.
7.      Dapat berbagi informasi dan hasil penelitian dengan lembaga pendidikan lain.
8.      Dapat memberi layanan yang lebih baik kepada peseta didik.
BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Informasi adalah suatu data yang telah diolah atau didapatkan oleh sesorang sehingga menjadikan suatu acuan dalam memutuskan suatu tindakan bagi kehidupan.
Ciri informasi yang berisikan makna bagi pengguna, diantaranya adalah amount of information (kuantitas informasi), quality of information (kualitas informasi), recency of information (informasi aktual), relevance of information (informasi yang relevan dan sesuai), accuracy of information (ketepatan infomasi), dan authenticity of information (kebenran informasi).
Komponen informasi diantaranyha adalah absolute information, sustitutional information, philosophic information, subjective information, objective information, cultural information,

B.     Saran
Bertolak dari beberapa pentingnya teknologi informasi dan komunikasi pada saat ini karena perkembangannya yang begitu pesat, adanya teknologi yang memadai untuk masyarakat awam,  agar teknologi informasi dan komunikasi ini dapat tersebar rata dan masyarakat pun bisa merasakan persebaran teknologi dimasa sekarang dan masa yang akan datang.