Kamis, 29 Maret 2018

Administrasi Pendidikan_ Konsep Kinerja

BAB II
PEMBAHASAN

A.     Konsep Kinerja
Kinerja merupakan terjemahan dari kata “performance” (Job Performance), yang berarti tindakan, menampilkan atau melaksanakan suatu kegiatan. Oleh karena itu, performance sering juga diartikan penampilan kerja atau perilaku kerja. Berikut ini akan dikemukakan beberapa definisi kinerja untuk lebih memberikan pemahaman akan maknanya.
A Dale Timpe dalam bukunya Performance sebagaimana dikutip oleh Ch. Suprapto dikemukakan bahwa Kinerja adalah akumulasi dari tiga elemen yang saling berkaitan yaitu keterampilan, upaya, dan sifat-sifat keadaan eksternal. Keterampilan dasar yang dibawa seseorang ke tempat pekerjaan dapat berupa pengetahuan, kemampuan, kecakapan internasional dan kecakapan teknis.
Menurut Muji Hariani dan Noeng Muhajir terdapat sejumlah kinerja guru/staf pengajar dalam melaksanakan proses belajar mengajar. Yang populer diantara model-model tersebut diantaranya adalah Model Rob Norris, Model Oregon dan model Stanford. Ketiganya terkenal dengan sebutan Stanford Teacher of Appload Competence (STAC).
Berikut ini akan dikemukakan secara singkat deskripsi keempat model tersebut.
1.      Model Rob Norris
Pada model ini ada beberapa komponen kemampuan mengajar yang perlu dimiliki oleh staf pengajar/Guru yakni
a.       Kualitas-kualitas personal dan profesional
b.      Persiapan pengajaran
c.       Perumusan tujuan pengajaran
d.      Penampilan guru dalam di kelas
e.       Penampilan siswa dalam belajar
f.       Evaluasi.

2.      Model Oregon
Menurut model ini kemampuan mengajar dikelompokkan menjadi lima bagian
a.       Perencanaan dan persiapan mengajar
b.      Kemampuan guru dalam mengajar dan kemampuan siswa dalam belajar
c.       Kemampuan mengumpulkan dan mengunakan informasi hasil belajar
d.      Kemampuan hubungan interprsonal yang meliputi hubungan dengan siswa, supervisor dan guru sejawat
e.       Kemampuan hubungan dengan tanggungjawab profesional.

3.      Model Stanford
Model ini membagi kemampuan mengajar dalam dalam lima komponen, tiga dari lima komponen tersebut dapat diobservasi di kelas meliputi komponen tujuan, komponen guru mengajar, dan komponen evaluasi.

B.       Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Kinerja
Menurut Gibson et al, memberikan gambaran tentang faktor-faktor yang berpengaruh terhadap kinerja, yaitu:
1.      Variabel Individu, meliputi kemampuan, keterampilan, mental fisik, latar belakang keluarga, tingkat sosial, pengalaman, demografi (umur, asal-usul, jenis kelamin).
2.      Variabel Organisasi, meliputi sumber daya, kepemimpinan, imbalan, struktur desain pekerjaan.
3.      Variabel Psikologis, meliputi persepsi, sikap, kepribadian, belajar dan motivasi.
Pendapat tersebut menggambarkan tentang hal-hal yang dapat membentuk atau mempengaruhi kinerja seseorang, faktor individu dengan karakteristik psikologisnya yang khas, serta faktor organisasi berinteraksi dalam suatu proses yang dapat mewujudkan suatu kualitas kinerja yang dilakukan oleh seseorang dalam melaksanakan peran dan tugasnya dalam organisasi.
Sedangkan menurut pendapat Keith Davis  yang dikutip oleh Anwar Prabu Mangkunegara yang mengemukakan bahwa faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja adalah:
1.      Faktor Motivasi
Motivasi terbentuk dari sikap seorang pegawai dalam menghadapi situasi kerja. Motivasi merupakan kondisi yang menggerakkan diri pegawai yang terarah untuk mencapai tujuan organisasi. Sikap mental merupakan kondisi mental yang mendorong diri pegawai untuk berusaha mencapai prestasi kerja secara maksimal. Pegawai akan mampu mencapai kinerja maksimal jika ia memiliki motivasi tinggi.
2.      Faktor Kemampuan
Secara psikologis kemampuan (Ability) pegawai terdiri dari kemampuan potensi (IQ) dan kemampuan reality (Knowledge + Skill). Artinya pegawai yang memiliki IQ diatas rata-rata (IQ 110-120) dengan pendidikan yang memadai untuk jabatannya dan terampil dalam mengerjakan pekerjaan sehari-hari, maka ia akan lebih mudah mencapai kinerja yang diharapkan. Oleh karena itu, pegawai perlu ditempatkan pada pekerjaan yang sesuai dengan keahliannya.

C.       Manajemen Kinerja
Secara umum, sumber daya manusia dalam konteks manajemen adalah “people who are ready, willing, and able to contribute to organizational goals”. Kontribusi SDM dalam suatu organisasi termasuk organisasi pendidikan memerlukan pengelolaan dan pengembangan yang baik dalam melaksanakan tugas dan perannya agar dapat memberikan kontribusi optimal dalam upaya meningkatkan kinerja organisasi, sehingga mereka dapat memberi sumbangan yang makin meningkat bagi pencapaian tujuan. Meningkatnya kinerja SDM akan berdampak pada semakin baiknya kinerja organisasi dalam menjalankan perannya di masyarakat.
Manajemen SDM merupakan suatu ilmu dan seni yang mengatur proses pemanfaatan SDM secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu tujuan. Dalam era yang penuh dengan perubahan, lingkungan yang dihadapi oleh manajemen SDM sangatlah menantang, perubahan muncul dengan cepat dan meliputi masalah-masalah yang sangat luas. Berdasarkan penelitian dan sumber-sumber lain, Mathis menyimpulkan bahwa tantangan yang dihadapi oleh manajemen SDM diantaranya adalah perekonomian dan perkembangan teknologi, ketersediaan dan kualitas tenaga kerja, kependudukan dengan masalah-masalahnya, restrukturisasi organisasi. Oleh karena itu, mengelola SDM menjadi sesuatu yang sangat menentukan bagi keberhasilan suatu organisasi dalam pencapaian tujuannya.
Menurut Lunenburg dan Ornstein dalam proses manajemen SDM, terdapat enam program yaitu:
1.      Human resource planning  (Perencanaan SDM)
2.      Recruitment (Pencarian personil)
3.      Selection (Memilih dan menentukan personil)
4.      Professional development   (Pengembangan profesional)
5.      Performance appraisal (Penilaian kinerja)
6.      Compensation (Kompensasi)

D.       Konsep Manajemen Kinerja
Manajemen kinerja menjadi faktor yang sangat strategis dalam upaya untuk terus meningkatkan dan mengembangkan kinerja individu sesuai dengan tuntutan perubahan, baik tuntutan internal organisasi maupun tuntutan akibat faktor eksternal. Dengan demikian manajemen kinerja dalam suatu organisasi menempati posisi penting dalam meningkatkan kinerja organisasi yang akan sangat menentukan bagi keberlangsungan organisasi dalam menjawab dan mengantisipasi perubahan yang terjadi akibat globalisasi dengan tingkat persaingan yang makin tinggi.



E.       Tujuan Manajemen Kinerja
Manajemen kinerja menduduki peran penting baik dilihat dari segi individu maupun organisasi dalam kegiatan suatu organisasi. Hal ini karena pada dasarnya manajemen kinerja dapat membantu upaya organisasi dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan kinerja agar sesuai dengan apa yang diharapkan oleh organisasi.
Menurut Bacal, manajemen kinerja meliputi upaya membangun harapan yang jelas serta pemahaman tentang:
1.      Fungsi kerja esensial yang diharapkan dari para anggota
2.      Seberapa besar kontribusi pekerjaan anggota bagi pencapaian tujuan organisasi
3.      Apa arti konkret melakukan pekerjaan dengan baik
4.      Bagaimana anggota bekerja sama untuk mempertahankan, memperbaiki, ataupun mengembangkan kinerja karyawan yang sudah ada sekarang
5.      Bagaimana prestasi kerja diukur
6.      Mengenali hambatan kinerja dan bagaimana mengatasinya
Tujuan manajemen kinerja sebagaimana dikemukakan diatas, menunjukkan suatu keterkaitan antara tujuan yang bersifat organisasi dan tujuan individu dalam konteks organisasi. Hal penting berkaitan dengan pegawai adalah tujuan dalam meningkatkan kompetensi dan kinerja pegawai dalam memberikan kontribusi bagi organisasi.

F.        Proses Manajemen Kinerja
Manajemen kinerja merupakan suatu proses sistematis, terdiri dari langkah-langkah yang mencakup perencanaan kinerja, review dan diskusi kinerja, evaluasi kinerja dan tindakan adaptif serta korektif untuk mengembangkan strategi dalam mengatasi kesenjangan kinerja. Dengan demikian manajememn kinerja mencakup suatu proses pelaksanaan kinerja, tentang bagaimana kinerja dijalankan.
Dalam implementasi manajemen kinerja, sinkronisasi antara tujuan dan target kinerja individu dan organisasi menjadi prasyarat penting yang akan menentukan efektifitas manajemen kinerja, apabila terjadi ketidaksinkronan, maka review dan evaluasi kinerja akan sulit dilakukan. Bila hal ini tidak dilakukan maka upaya perbaikan, pengembangan kinerja pegawai tidak dapat dilakukan, sehingga tujuan dari manajemen kinerja tidak akan tercapai. Oleh karena itu, komunikasi antara pemimpin dan pegawai harus dilakukan secara berkesinambungan untuk dapat secara dini mendeteksi berbagai kemungkinan hambatan kinerja individu yang juga akan berdampak pada kinerja organisasi, sehingga tujuan organisasi tidak dapat dicapai.

G.    Penilaian Kinerja
Kinerja mempunyai peran yang besar dalam keberlangsungan organisasi dalam menjalankan peran dan tugasnya dimasyarakat. Setiap organisasi perlu memperhatikan bagaimana upaya untuk terus meningkatkan kinerja anggotanya agar dapat memberi kontribusi optimal bagi meningkatnya kinerja organisasi.
Menurut Wayne F. Cascio sebagaimana dikutip oleh Sahlan Asnawi penilaian kinerja bertujuan sebagai:
1.      Dasar pemberian reward dan punishment
2.      Kriteria dalam riset personil
3.      Predikator
4.      Dasar untuk membantu merumuskan tujuan program training
5.      Feedback bagi anggota itu sendiri
6.      Bahan kaji bagi organisasi dan pengembangannya.
Dengan demikian penilaian kinerja dalam setiap organisasi sangat diperlukan, karena akan dapat mendorong peningkatan kualitas organisasi serta unsur-unsur didalam organisasi yang bersangkutan. Evaluasi atau penilaian kinerja dapat menjadi landasan penting bagi upaya meningkatkan produktivitas suatu organisasi serta dapat menjadi umpan balik atas kinerja untuk melihat hubungannya dengan tujuan dan sasaran.
Agar objektivitas dalam penilaian kinerja dapat tercapai, maka perlu dihindari beberapa kesukaran dalam proses pelaksanaannya, yaitu:
1.        Kekurangan standar
2.        Standar yang tidak relevan atau subjektif
3.        Standar yang tidak realistis
4.        Ukuran yang jelek atas kinerja
5.        Kesalahan menilai
6.        Umpan balik yang buruk terhadap anggotanya
7.        Komunikasi yang negatif
8.        Kegagalan untuk menerapkan data evaluasi.
Apabila masalah-masalah tersebut dapat dihindari, maka pelaksanaan penilaian kinerja dapat dipertanggungjawabkan dalam segi keobjektifannya, serta tujuan dilaksanakannya evalusi kinerja dapat tercapai secara optimal sehingga dapat diperoleh manfaat yang besar bagi peningkatan kinerja dan produktivitas organisasi.

H.       Pengembangan Kinerja
Pengambangan kinerja dalam organisasi merupakan suatu proses yang berkelanjutan. Menurut pendapat Zwell, siklus proses pengembangan kinerja terdiri dari tiga tahap yaitu tahap perencanaan kerja, tahap eksekusi yang mencakupi monitoring perkembangan, coaching, supervsi dan penyesuaian rencana, dan tahap penilaian atas hasil kinerja.
Oleh karena, itu diperlukan stategi pengembangan dan peningkatan kinerja anggota yang berkesinambungan. Pendidikan dan pelatihan tampaknya perlu mendapat perhatian dalam mengembangkan dan meningkatkan pekerja.  Namun hal yang akan menentukan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan adalah bagaimana organisasi melihat dan memperlakukan kegiatan pembelajaran dan organisasi. Oleh karena itu, strategi pengembangan organisasi kearah organisasi pembelajaran menjadi sangat penting agar pengembangan dan peningkatan kinerja anggota menjadi suatu bagian yang tak terpisahkan dari organisasi. Kondisi organisasi yang demikian akan dapat memberikan dorongan untuk terjadinya proses pengembangan kinerja anggota yang efektif.

I.          Pengembangan Kinerja Guru
Pada hakikatnya kinerja guru adalah perilaku yang dihasilkan seorang guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik dan pengajar ketika mengajar dikelas, sesuai dengan kriteria tertentu. Kinerja guru akan tampak pada situasi dan kondisi kerja sehari-hari. Kinerja dapat dilihat dalam aspek kegiatan dalam melaksanakan kegiatan/tugas tersebut.
Dengan pemahaman seperti itu, maka kinerja inovasi guru merupakan kinerja yang menerapkan hal-hal baru dalam melaksanakan peran dan tugas yang diemban oleh guru tersebut. Oleh karena itu, pemahaman kinerja inovatif guru perlu dilihat dalam konteks pelaksanaan tugas dan kewajiban yang harus dilaksanakan guru sebagai pendidik di sekolah.
1.        Guru dalam Proses Pembelajaran
Tenaga pendidik di perguruan tinggi disebut dosen, sementara tenaga pendidik pada pendidikan usia dini,  pendidikan dasar dan menengah disebut guru. Meskipun sama-sama disebut pendidik, namun peran dan fungsi mereka sedikit berbeda. Hal ini tercermin dari pengertian keduanya yang tercantum dalam Undang-Undang Guru Nomor 14 Tahun 2005. Dalam BAB 1 Pasal 1 Undang-Undang Guru disebutkan sebagai beriakut:
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah”.
Tanpa mengurangi dan meniadakan peran serta fungsi yang lain, kinerja guru sebagai pelaksana tugas yang lain, merupakan salah satu faktor yang memegang peranan penting dalam keberhasilan pendidikan. Karena apapun tujuan dan putusan- penting tentang pendidikan yang dibuat oleh para pembuat kebijakan sebenarnya dilaksanakan dalam situasi belajar mengajar dikelas. Sementara itu tugas atau kewajiban guru menurut Undang-Undang No.14 tahun 2005 pasal 20 adalah sebagai berikut:
a.         Merencanakan pembelajaran, melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu, serta menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran.
b.         Meningkatkan dan mengembangkan  kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu penegetahuan, teknologi dan seni.
c.         Bertindak objektif dan tidak diskriminatif atas dasar pertimbangan jenis kelamin, agama, atau latar belakang keluarga dan status sosial ekonomi peserta didik dalam pembelajaran.
d.        Menjunjung tinggi peraturan perndang-undangan, hukum, dan kode etik guru, serta nilai-nilai agama dan etika dan.
e.         Memelihara dan memupuk persauan dan kesatuan bangsa.
Kutipan undang-undang tersebut menunjukan bahwa kewajiban pada dasarnya merupakan kegiatan yang harus dilakukan guru dalam menjalankan peran dan tugasnya disekolah, dimana aspek pembelajaran merupakan hal yang utama yang harus dilaksanakan oleh guru, disamping penegmbangan profesional sebagai pendidik guna meningkatkan kemampuan dalam melaksanakan tugas sebagai pendidik serta sebagai pihak yang cukup dominan dalam proses pembelajaran

2.      Guru dalam Pengembangan Profesi
Guru merupakan pekerjaan profesional sehingga tepat untuk dikatakan sebaga suatu profesi. Sebagai suatu profesi pengembangan kemampuan peningkatan kompetensi merupakan hal penting yang dapat memberikan kontribusi signifikan bagi peningkatan kualitas pendidikan dan pembelajaran disekolah. Dalam Undang-Undang NO. 14 tahun 2005 pasal 20 ayat b disebutkan bahwa salah satu tugas guru adalah meningkatkan dan menegembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu penegetahuan. Untuk lebih memahami makna pengembangan profesi, terlebih dahulu akan dikemukakan tentang konsep profesi.


a.       Makna Profesi
Secara etimologi, profesi berasal dari istilah bahasa inggris profession   atau bahasa latin profecus  yang artinya mengakui, pengakuan, menyatakan mampu,  atau ahli dalam melaksanakan pekerjaan tertentu. Sedangkan secara terminologi, profesi dapat diartikan sebagai suatu pekerjaan yang mensyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya yang ditekankan pada pekerjaan mental, bukan pekerjaan manual. Kemampuan mental yang dimaksudkan disini adalah adanya persyaratan pengetahuan teoritis akademis sebagai instrumen untuk melakukan perbuatan praktis, merujuk kepada definisi ini, pekerjaan-pekerjaan yang menuntut keterampilan manual atau fisikal, meskipun levelnya tinggi, tidak digolongkan dalam profesi.
b.      Ciri Profesi
Dari sudut pandang sosiolog, Vollmer dan Mills, menegemukakan bahwa profesi menunjuk kepada suatu kelompok pekerjaan dari jenis yang ideal, yang sesungguhnya tidak ada dalam kenyatan atau tidak pernah akan tercapai tetapi menyediakan suatu model status pekerjaan yang bisa diperoleh jika pekerjaan itu telah mencapai profesionalisasi secara utuh.
c.       Pengembangan Profesi Guru
Pengembangan profesional (profesional development) merupakan pengembangan kemampuan profesional yang akan memberikan kontribusi pada peningkatan kemampuan/kompetensi guru yang pada akhirnya akan berdampak pada makin meningkatnya kualitas pembelajaran. Pengembangan profesional pendidik memerlukan peningkatan kompetensi khususnya dalam menghadapi masalah pembelajaran dikelas, apabila dilaksanakan secara berkesinambungan akan berdampak sebagai berikut:
                                               I.          Kemampuan dalam menyelesaikan masalah pembelajaran akan semakin meningkat.
                                                 II.     Penyelesaian masalah pembelajaran melalui sebuah pengembangan inovasi akan meningkatkan isi, masukan, proses, sarana/prasarana dan hasil belajar peserta didik.
                                              III.     Peningkatan kemampuan dalam pembelajaran tersebut akhirnya akan berdampak pada peningkatan kepribadian dan keprofesionalan dosen dan guru untuk selalu berimprovisasi, baik melalui adopsi, adaptasi, maupun kreasi dalam pembelajaran dan bermuara pada peningkatan kualitas lulusan.
d.      Aspek Profesionalisme Guru
Pada dasarnya guru profesional ialah guru yang memiliki kompetensi yang dipersyaratkan unuk melakukan tugas pendidikan dan pengajaran. Oleh karena itu profesionalisme guru berarti mengkaji kompetensi yang harus dimilik seorang guru. Adapun ciri-ciri guru dapat dikatakan guru yang baik atau profesional dalam menjalankan tugasnya dapat anda lihat dalam ciri-ciri sebagai berikut:
                                               I.          Guru yang baik adalah guru yang waspada secara profesional. Ia terus berusaha untuk menjadikan masyarakat sekolah menjadi tempat yang paling baik bagi anak-anak muda.
                                            II.          Mereka yakin akan nilai atau manfaat pekerjaanya, mereka terus berusaha memperbaiki dan meningkatkan mutu pekerjaan.
                                         III.          Mereka tidak lekas tersinggung oleh larangan-larangan dalam hubunganya dengan kebebasan pribadi yang dikemukakan oleh beberapa orang untuk menggambarkan profesi keguruan. Mereka secara psikologis lebih matang sehingga rangsangan-rangsangan terhadap dirinya dapat ditaksir.
                                         IV.          Mereka memiliki seni dalam hubungan – hubungan manusiawi yang diperolehnya dari pengamatanya tentang bekerjanya psikologi, biologi, antropologi kultural didalam kelas.
                                            V.          Mereka berkeinginan untuk terus tumbuh. Mereka sadar bahwa dibawah pengaruhnya, sumber-sumber manusia dapat berubah nasibnya.
J.         Upaya Pemerintah Dalam Meningkatkan Kinerja Guru
Profesi guru menjadi salah satu topik pembicaraan, kesejahteraan guru banyak dipertanyakan. Para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut banyak yang hidup jauh dari kata layak dan juga gagal bersaing dalam era globalisasi yang tentunya berimbas pada kualitas pendidikan, dan juga tentunya pada SDM peserta didik pada sekolah mereka. Oleh karena itu pemerintah dalam hal ini Mentri Pendidikan mengeluarkan peraturan yang tertuang dalam undang-undang no 14 th 2005 yang mengatur tentang Guru dan Dosen. Didalamnya juga tertuang peraturan yang berkenaan dengan profesi guru, diantaranya menyebutkan bahwasnya standarisasi guru profesional harus memiliki kualifikasi akademik minimum sarjan atau Diploma empat, menguasai kompetensi (pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian) memiliki sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan.
Upaya pemerintah ini juga disertai dengan sertifikasi guru yang tertuang dalam peraturan pemerintah tahun 2008 tentang guru. Guru dan jabatan dapat mengikuti sertifikasi melalui:
1.      Pemberian sertifikasi pendidik secara langsung  ( PSPL)
2.      Portofolio (PF)
3.      Pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG)
4.      Pendidikan profesi guru (PPG)
5.      Penilaian kinerja guru (PKG)
Dalam ranah globalisasi pemerintah juga telah berupaya meningkatkan SDM guru dengan melakukan pendataan PTK (pendidik dan tenaga kependidikan) secara online yang kurang lebih dapat memaksa mereka untuk aktif dalam era globalisasi.